Muara Enim - Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar mewakili Pj Bupati Nasrun Umar memaparkan laporan akhir penyusunan perencanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (penyusunan pemenuhan hak dan perlindungan anak) tahun 2021 oleh Yayasan Indonesia Ramah Anak (Indora) Semarang di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Selasa (7/12).
"Tahun depan atau tahun yang akan datang, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Utama. Untuk itu, perlu penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, antara lain perangkat daerah terkait, Instansi/Lembaga lain, Swasta, dan Masyarakat sesuai dengan tupoksi masing - masing, mengingat tahun ini baru berhasil meraih predikat KLA tingkat Madya," ungkapnya.
Riswandar menekankan pentingnya penyusunan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021 guna mendukung Kabupaten Muara Enim menuju KLA Utama.
Kemudian, tambahnya, sebagai informasi pada 1 Desember 2021 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 serta penandatanganan Komitmen Bersama Deklarasi Kelurahan dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan komitmen kuat Kabupaten Muara Enim untuk meraih predikat KLA Utama.
Selanjutnya, dipersilahkan kepada Tenaga Ahli dari Yayasan INDORA untuk menyampaikan paparan akhir sehingga nantinya bisa dilakukan beberapa perbaikan.
"Untuk itu diharapkan kepada peserta rapat dapat memberikan masukan dan saran untuk kesempurnaan penyusunan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim tahun 2021. Dan kepada OPD yang berwakil sampaikan ke Kepala OPDnya jangan tidak sampai apa yang menjadi poin penting dari rapat ini. Karena menuju KLA Utama dibutuhkan keterlibatan semua lintas sektor," tutup Riswandar.
Sementara itu, Ketua Tenaga Ahli Yayasan INDORA Taufieq Uwaidha mengatakan bahwa Indonesia adalah negara pihak yang berkomitmen dalam perlindungan anak memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak - hak anak.
"Untuk pemetaan atau memotret permasalahan, pemenuhan hak, dan perlindungan anak dilakukan pada lokasi fokus di 4 Kecamatan yaitu Lubai, Muara Enim, Rambang dan Tanjung Agung," pintanya.
Menurutnya, memang bukan hal yang mudah dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim dengan predikat KLA Utama tapi hal ini bukan suatu yang tidak mungkin bisa terjadi. Dengan catatan semua pihak harus melakukan dengan pola sistematik.
"KLA Utama bisa didapatkan dengan berjalannya sistem dengan baik. Kita pastikan di Kabupaten Muara Enim apa yang menjadi hak anak - anak seperti di Puskesmas dan Tempat Pariwisata harus menjadi kewajiban bersama bahwa anak wajib kita lindungi," ujar Taufieq.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muara Enim Vivi Mariani, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Muara Enim Risman Efendi, Kepala Dinas Sosial Muara Enim Bhakti, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim.