Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan evaluasi laporan kegiatan penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu selama tahun 2021.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina mengatakan, realisasi investasi sampai triwulan III 2021 sudah mencapai hampir 80 persen dari target Rp1,307 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,03 triliun.
"Dalam satu triwulan (Oktober, November dan Desember) ini, kami optimis bisa mencapai target realisasi investasi tahun 2021," kata Maria Agustina di sela rapat evaluasi laporan kegiatan penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu selama tahun 2021 di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Selasa (7/12) pagi.
Maria menuturkan, untuk mencapai target realisasi investasi ini, pihaknya terus mengejar bagi pelaku usaha untuk tertib dan taat terhadap kewajiban mereka untuk melaporkan kegiatan penanaman modal mereka.
"Sejak tahun lalu, permohonan yang dilakukan di DPMPTSP sudah berbasis online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) telah terjadi peningkatan permohonan perizinan yang mancapai 165 persen," ujarnya.
Dirinya menambahkan, dari 5.000 permohonan masyarakat untuk perizinan tahun 2020 lalu dan pada awal Januari hingga akhir November 2021 ini terdapat 15.000 lebih permohonan perizinan.
"Dari 15.000 permohonan perizinan ini kita sudah menyelesaikan 10.000 lebih perizinan, artinya sudah hampir 75 persen permohonan perizinan yang sudah kita selesaikan," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, sampai saat ini sudah terdapat 10.000 lebih pelaku usaha di Kubu Raya yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah tercatat dan terdaftar.
"Dengan adanya sistem online melalui aplikasi OSS dan percepatan layanan yang kita berikan selama ini, pengajuan perizinan di Kubu Raya terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan," ucapnya.
Untuk perizinan bagi pelaku UMKM, Maria menuturkan, pihaknya akan terus mengejar terhadap pelaku usaha khususnya mikro yang ada di desa dan kecamatan untuk dilakukan pendampingan.
"Karena proses perizinan ini sudah berbasis online, jadi tidak semua pelaku UMKM kita memahami sistem digital ini, tentunya kami akan mengejar dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha khususnya mikro untuk mendapatkan legalitas dan saat ini langkah itu sudah kami lakukan meski baru sampai ditingkat kecamatan saja, namun kedepannya kami juga akan melakukannya sampai di tingkat desa," paparnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat peta kerja dan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sehingga memiliki titik penekanan yang berorientasi pada pembangunan berwawasan lingkungan maupun yang bersifat global.
"Kita mengajak semuanya berkomitmen terhadap lingkungan dan terus mengawal terhadap investasi berwawasan lingkungan hijau. Selain itu, sistem data dan informasinya juga terus kita perkuat dan sistem kerja dari tim teknisnya yang terus di speed up (menambah kecepatan).
Selain itu, kata Muda, Pemkab Kubu Raya juga akan melakukan modifikasi sistem dengan cara yang lebih efektif sampai ke tingkat kecamatan yang dilakukan secara paten juga akan lebih cepat.
"Seperti di dinas-dinas, termasuk di Dinas Kesehatan yang juga nantinya bisa melibatkan tenaga di Puskesmas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT), sehingga yang jauh tidak perlu menunggu sampai pemohon perizinan itu datang, karena dari petugas kesehatan itu sudah paham dengan kesehatan lingkungan dan kesehatan higenis terhadap bahan-bahan makanan," pungkasnya.