Muara Enim - Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar menegaskan, proses pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan mulai dari Pangkal Jembatan Enim I hingga Tugu Kopi ke Terminal Kota Muara Enim akan dilakukan secepatnya.
Penegasan diatas disampaikannya saat memimpin rapat terkait di Ruang Rapat Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Linmas Muara Enim, Senin (6/12).
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Satpol PP Linmas Muara EnimAhmad Mosadeq, Kepala Dinas Perdagangan Syarpudin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardian Arifanardi, diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Abdul Roni Darus, Camat Muara Enim Syarifudin, Danramil Kota Muara Enim Kapten R Sitohang, Lurah Pasar I Miftah Sari, dan Perwakilan Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim terkait lainnya.
Riswandar mengatakan bahwa dalam pemindahan pedagang ini harus dilakukan dengan dialog dan membutuhkan masukan, kerja sama dan sinergi dari semua pihak.
"Agar kedepannya bisa kondusif kita jadikan hukum sebagai panglima tertinggi, dengan aturan semua bisa kondusif. Kita harapkan Januari 2022 nanti tidak ada lagi 56 pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sat Pol PP dan Danramil menyatakan setuju dan mendukung penuh untuk dilakukan penertiban pedagang guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang indah dan tertib lalu lintas.