Martapura - Seorang warga lanjut usia (lansia) di Desa Mandiangin Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, menolak dan mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada aparat Desa Mandiangin Barat, karena merasa masih berkecukupan.
Adalah Ruqayahm seorang lansia berusia 83 tahun yang berprofesi sebagai salah seorang tenaga pengajar di TK Al Quran desa setempat. Bantuan tersebut dikembalikan salah satu anaknya kepada aparat desa setelah melalui kesepakatan bersama.
Menurut Ruqayah yang dijumpai di rumahnya, Jumat (22/5), dirinya mengembalikan bantuan pemerintah tersebut karena tidak mau rumahnya ditempeli stiker sebagai pertanda warga penerima manfaat BLT. Selain itu, dirinya merasa pemberian dari anak-anaknya setiap bulannya selama ini sudah lebih dari cukup, dan juga masih banyak warga yang lebih memerlukan bantuan tersebut.
"Aku punya 10 anak, tiap bulan diberi anak-anak, itu sudah lebih dari cukup," ujar janda yang sudah ditinggal suaminya sekitar 27 tahun silam.
Sementara itu, Sekretaris Desa Mandiangin Barat mengakui bahwa Ruqayah memang masuk dalam data penerima manfaat BLT karena sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Namun atas kesepakatan bersama keluarga bantuan tersebut dikembalikan.
"sudah kita serahkan kepada warga cadangan lainnya atas nama nenek Camah di mana beliau juga terdampak pandemi COVID-19," ujarnya.