Kuala Kapuas – Dalam rangka menyikapi meningkatnya kasus positif dan semakin meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kapuas dimana hasil kajian epidimiologi terhadap penyebaran kasus tersebut oleh Tim Surveilians Dinas Kesehatan (DinKes) Kabupaten Kapuas menunjukan bahwa penyebaran pandemi penyakit menular mengarah pada terjadinya transmisi lokal.
Menanggapi hal itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas segera mengambil sikap menyusun rencana kebijakan yang konkrit guna memutus mata rantai penyebaran agar tidak meluas.
Pemkab Kapuas melaksanakan rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama TNI/POLRI dan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, akhir pekan lalu.
Rapat dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Ary Bayu Saputro, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Tokoh Ulama dan Kepala OPD Terkait percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap berada dirumah saja, mencuci tangan setiap saat serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah, memutus mata rantai COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), makan makanan yang bergizi, perbanyak konsumsi Vitamin, menggunakan masker saat di luar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal yang sangat-sangat penting,” ujarnya.
Berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran MUI Kabupaten Kapuas, Ben meminta kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar tidak melaksanakan Sholat Ied di Masjid, Langgar dan Lapangan Terbuka serta tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona ini serta tidak mudik dan berada dirumah saja.
Ditambahkan apabila ingin bersilaturahmi, maka dapat dilaksanakan dengan menggunakan video call atau melalui media sosial lainnya.
"Saya juga meminta kepada masyarakat muslim untuk memaklumi hal tersebut dan tetap mentaati himbauan yang sudah diberikan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas yang mana sudah ditanda tangani oleh Tokoh Agama, Para Ulama, Pimpinan Ormas Islam, Bupati, Dandim dan Kapolres," tegasnya.(hmskmf)