Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, menggelar seleksi terbuka tujuh jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Mabar. Seleksi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di Green Prundi Hotel Labuan Bajo, Kamis (2/12).
Seleksi terbuka dilaksanakan dari tanggal 2 - 10 Desember 2021 dengan tujuan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi dan syarat
Jabatan sehingga dapat menciptakan prinsip orang yang tepat pada jabatan yang tepat/sesuai atau orang tepat pada tempat yang tepat.
Adapun jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka yaitu Kepala BKPPD, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Kominfo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BP4D, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kadis PUPR serta Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
"Ada tujuh unit kerja yang sebentar lagi ada pimpinan OPDnya, ada tanda-tanda ditangan bapak ibu yang akan menempati jabatan itu mengantarkan rakyat di darerah ini akan menjadi lebih baik," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Dijelaskannya bahwa misi kelima Manggarai barat yaitu reformasi birokrasi yang didesain harus profesional, melayani karena pada kenyataannya kita dituntut menjadikan Labuan Bajo miniatur Manggarai Barat yang sudah menjadi milik dunia.
"Pelayanan ASN harus profesional yang melayani siapapun yang membutuhkan pelayanan kita, maka yang harus kita lakukan adalah menegur sapa, senyum menanyakan apa tujuan mereka datang, kalau itu sebelumnya diwujudkan maka ditangan bapak ibu yang akan lolos seleksi menjadi pimpinan OPD harus melakukan itu," imbuhnya.
Jika pelayanan kita buruk, lanjut Edi Endi, bukan hanya pimpinan OPD tapi semua kita mulai dari bupati, wakil maupun sekda, tidak hanya kita begitu juga provinsi begitu juga pemerintah pusat dikatakan tidak profesional dan tidak melayani.
"Saya percaya birokrat diera sekarang pasti profesional dan melayani," ucapnya.
Berbagai aturan dan instrumen di buat secara ketat bagi pimpinan OPD yang profesional. Edi Endi menegaskan panitia dan tim asesor laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya pastikan bahwa siapapun yang akan menepati jabatan yang saat ini diseleksi, itu semua karena bapak ibu semua, bukan karena bupati, wakil dan sekda, bukan karena panitia seleksi dan tim asesor," tegas Edi Endi.
Ia meminta kepada peserta pada saat dilantik harus menegakkan dan mewujudkan amanat Undang-Undang tentang ASN. Jika ada staf yang tidak disiplin maka tugasnya pimpinan OPD untuk memberikan sanksi, baik ringan dan berat.
"Kalau dibiarkan maka pimpinan OPD,-nya saya pastikan mendapatkan sanksi. Di samping ada sejumlah aturan kebijakan untuk mendukung pengenaan sanksi tersebut," kata Bupati Edi Endi.
Pada APBD yang sudah disepakati dengan DPRD hari Senin yang lalu, bahwa untuk memonitor kehadiran di setiap OPD akan dipasang aplikasi, sehingga tidak ada lagi joki absensi dan SPPD.
"Tapi saya percaya ASN di daerah ini tidak ada yang seperti itu, apalagi tahun 2022 nanti," tegasnya.