Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar membuka Rapat koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda, Kamis (2/12).
Dalam sambutannya, Nasrun Umar mengatakan bahwa upaya pengentasan kemiskinan sesungguhnya telah banyak dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, namun tingkat kemiskinan belum menunjukkan penurunan yang signifikan, bahkan dengan adanya pandemi COVID-19, tentunya akan sangat mempengaruhi capaian angka kemiskinan, serta beberapa makro lainnya di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Muara Enim dengan tingkat kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 12,32 % atau 79.270 jiwa sedangkan kemiskinan ekstrem mencapai 4,44 % atau 28.540 jiwa.
"Dalam menindaklanjuti arahan PresidenJoko Widodo selain dilakukan dengan terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi, Muara Enim melakukan penanggulangan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui upaya khusus berupa multiple interventions," ujarnya.
"Dimana upaya Multiple Interventions dilakukan dengan pertama, yaitu mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi. Kedua, yaitu melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan," sambung Nasrun Umar.
Kemudian, tambahnya, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018 - 2023. Namun, memperhatikan situasi dan kondisi, pada tahun 2021 ini Kabupaten Muara Enim telah melakukan revisi RPJMD terhadap beberapa indikator makro termasuk penurunan angka kemiskinan, dan saat ini draft revisi RPJMD tersebut sudah pada tahap evaluasi Gubernur Sumatera Selatan.
Selain itu, jelasnya, Kabupaten Muara Enim telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Muara Enim dimana TKPK memiliki peran sangat strategis sesuai dengan kewenangan yang diaturbdalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Dirinya berharap dengan peran strategis TKPK pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penanggulangan kemiskinan.
"Selain itu kepada perangkat daerah terkait mampu membuat program - program pemberdayaan yang terpadu dan program - program tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat miskin, terutama dengan layanan dasar dan pemberdayaan ekonomi," jelasnya.
"Semoga dengan Rakor TKPK ini bisa mengoptimalkan kinerja TKPK dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muara Enim," tutup Nasrun Umar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muara Enim Mat Kasrun selaku Sekretaris TKPK menyampaikan bahwa narasumber kegiatan ini yaitu JFP Madya Koordinator Bidang Data dan Analisis Kemiskinan Bappenas RI, Widianto, Universitas Pendidikan Indonesia selaku Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim 2021-2025, Arvian Triantoro, dan Kabid Pemerintahan Kesos dan Kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Joni Awaludin.
Ia menambahkan, Rakor TKPK Kabupaten Muara Enim bertujuan untuk melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian antar pelaksana Program Penanggulangan Kemiskinan dalam mensinergikan Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Muara.
"Dan untuk menghasilkan kesamaan pemahaman/persepsi seluruh pemangku kepentingan baik di Pusat, Provinsi, dan Daerah mengenai kegiatan penanggulangan kemiskinan beserta substansinya," urai Mat Kasrun.
Turut hadir pada kesempatan ini, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait, pimpinan BUMN/BUMS, para camat, dan ketua lembaga/organisasi kemasyarakatan.