Cirebon - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di salah satu rumah makan di Kecamatan Beber, Kamis (2/12).
Dalam acara tersebut, turut hadir Plt Kepala Diskominfo Sugeng Darsono, didampingi beberapa pejabat struktural serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin.
Sugeng mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
"Nantinya, bilamana Diskominfo menghadapi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bisa meminta bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon," katanya.
Kerjasama dengan kejari Kabupaten Cirebon ini selama dua tahun dari 1 Desember 2021 sampai 2023.
Sugeng mengungkapkan, kedua belah pihak akan memberikan informasi bilamana ada perubahan dalam perjanjian kerja sama ini.
"Ke depan jika ada perubahan sistem ataupun prosedur menyangkut teknis pelaksanaan kerja sama dilakukan secara musyawarah atau mufakat sesuai dengan peraturan perundangan," ujarnya