Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pangkep tahun anggaran 2022, Selasa (30/11).
Secara bergantian, juru fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Seluruh fraksi menyatakan setuju. Sidang dilanjutkan dengan agenda persetujuan bersama Ranperda APBD Pangkep TA 2022 menjadi Perda.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pangkep Pattola menjelaskan struktur APBD TA 2022 setelah dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemda Pangkep. Pendapatan sebesar Rp1. 437.783.446.300. Pendapatan asli daerah(PAD) Rp231.596. 851.300, pendapatan transfer Rp1. 204.185.595.000, belanja Rp1.447.238.746.305, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah Rp10.956.300.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp1.500.000.000, Netto Rp9.456.300.000.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama OPD. Dirinya berharap hasil dari pembahasan RAPBD 2022 tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat.