Muara Enim - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Thabrani memimpin rapat pembahasan kerja sama dengan Rumah Sakit Dr Rivai Abdullah Palembang, Rabu (1/12).
Emran, dalam sambutannya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim terkait untuk melakukan kajian secara teknis, seperti pembahasan rencana kontrak selama lima tahun dengan kewajiban memiliki rencana kerja selama satu tahun baik dimiliki Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan Muara Enim maupun Rumah Sakit Dr Rivai Abdullah Palembang.
Kemudian, Emran mengajak OPD untuk bersama - sama untuk merumuskan kajian hukum pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) Muara Enim sehingga penyakit masyarakat yang rentan bukan saja penyakit kusta bisa tertangani atau ter-cover dengan adanya Perbup.
"Selain itu, melalui Bagian Kerja Sama Pemkab Muara Enim jalin komunikasi dengan Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah Palembang untuk dilakukan penjajakan dan diusahakan segera lakukan MoU pada Desember ini mengingat masih diawal anggaran Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemkab Muara Enim Husen Aswadi menambahkan, untuk pelaksanaan penandatanganan MoU nantinya disarankan bersamaan dengan kegiatan Dinkes seperti peresmian Puskesmas atau Laboratorium.