Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Juarsah meminta kepada seluruh perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim tidak boleh menggunakan tenaga kerja asing (TKA) untuk bidang kerja non keahlian.
Hal tersebut diutarakannya terkait adanya masalah antara pegawai dan manajemen perusahaan di PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Belimbing.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini Juarsah akan berkoordinasi dengan Tim Pemantau Orang Asing (PORA) Kabupaten Muara Enim guna mendata ulang dan memantau keberadaan TKA di setiap perusahaan pada wilayah Kabupaten Muara Enim, serta meninjau lokasi setiap perusahaan.
"Pemerintah Kabupaten Muara Enim memang bisa menyarankan perusahaan tidak menggunakan TKA. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bidang non keahlian perusahaan tidak menggunakan TKA, karena sudah menjadi tugas kita agar warga masyarakat Muara Enim bisa diberdayakan oleh perusahaan," kata Juarsah, Selasa (19/5).