Banjarmasin - Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina kembali menegaskan bahwa Kota Banjarmasin memiliki Perda tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, saat peringatan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Lobby Balai Kota Banjarmasin, ia mengajak seluruh stakeholder agar bersama mewujudkan peraturan dan perda tersebut.
“Mari sama-sama kita wujudkan sehingga tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam membangun Kota Banjarmasin, karena Banjarmasin milik kita bersama,” ucapnya, saat menyampaikan sambutannya, Rabu (1/12).
Sesuai dengan tema Hari Disabilitas Internasional, yakni "Leadership and participation of person with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-COVID 19 Word", pemimpin kota berjuluk Seribu Sungai ini mengingatkan bahwa setiap orang berhak untuk tidak di diskriminasi, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, dan mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam berkarya, berkreasi dalam sebuah kota, demi bersama-sama menegakan keadilan dan kesejahteraan bagi warganya, masyarakat, agama dan bangsanya.
Oleh karena itu pada momentum peringatan ini, Ibnu Sina ingin Kota Banjarmasin tetap memiliki semangat, dan sebagai kota inklusi bisa terus berkembang dan berkegiatan pembangunan yangberpihak pada disabilitas.
“Dukungan dari multi stake holder yang berbasis pada budaya lokal kita, baik di tingkat kota, tingkat kecamatan, tingkat RT, RW dan juga didukung oleh lembaga-lembaga pendidikan, masyarakat dan juga dunia usaha, sehingga harapan ke depan partisipasi penyandang disabilitas semakin kuat,” katanya.
Kegiatan yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Banjarmasin,m Siti Wasilah dan para kepala SKPD instansi terkait itu dirangkaikan dengan kegiatan vaksinasi gratis, serta penyerahan bantuan kepada para penyandang disabilitas.