Muara Enim - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Kami (Pemkab Muara Enim) mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD karena telah menerima dan menyetujui Raperda APBD 2022 yang direalisasikan dengan penandatanganan berita acara oleh legislatif dan eksekutif," ucap Nasrun Umar, saat menyampaikan pendapat akhirnya terhadap RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2022 setelah mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dari Komisi-komisi DPRD Kab. Muara Enim terhadap Raperda APBD TA 2022 dalam Rapat Paripurna ke-XIII, Selasa (30/11) pagi.
Dirinya menyadari bahwa persetujuan tersebut tidaklah mudah untuk dinyatakan mengingat sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2022 sampai dengan hari ini tanggal 30 November 2021 seluruh anggota Dewan telah mencermati dan mengkaji serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda tentang APBD TA 2022 ini.
Pj Bupati Muara Enim yang hadir bersama Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Kabag Setda juga mengatakan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022, Raperda ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru guna dievaluasi.