Muara Enim - Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardian Arifanardi mengikuti rapat koordinasi melalui video conference untuk membahas publikasi penanganan wabah COVID-19 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ardian menjelaskan, Pemkab Muara Enim melalui Kominfo menggandeng media cetak baik lokal, regional, media online untuk mempublikasi kegiatan pemkab terkait penanganan pandemi tersebut.
"Tak lupa, kami juga menyebarluaskan informasi COVID-19 melalui tim gugus tugas untuk dipublikasikan ke berbagai media. Kemudian, Kominfo juga menyebarkan infomasi dan publikasi melalui website Pemkab Muara Enim, radio Kominfo, media sosial pemkab seperti Facebook dan Instagram," ucap Ardian, dalam keterangan tertulis, Senin (18/5).
Ditambahkannya, Pemkab Muara Enim melalui Kominfo juga membuat baliho dan spanduk tentang pencegahan COVID-19 yang disebar di 22 kecamatan dan desa di Kabupaten Muara Enim.
Di tempat yang sama, Perwakilan KPK Rusfian meminta media untuk tetap mengawal pencegahan COVID-19 yang dilakukan pemkab setiap wilayah, serta membantu menyebarluaskan kepada masyarakat.
"Kami juga berpesan, agar pemkab mengedepankan transparansi dalam penerimaan dan penyaluran bantuan ke masyarakat demi mencegah korupsi," pesan Rusfian.
Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha berujar humas pemda harus selalu memberikan informasi terkini tentang agenda masing-masing pemda terkait penanganan COVID-19, terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.