Tasikmalaya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya menggelar Diseminasi Pemanfaatan Data Kependudukan Bagi Lembaga Pengguna Tahun 2021, Senin (29/11).
Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya Imih Misbahul Munir mengatakan, diseminasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemberian hak akses kepada lembaga pengguna di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, data kependudukan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan kriminal. Hal ini untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan berasal dari satu sumber yaitu database kependudukan kementerian dalam negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain melaksanakan diseminasi, Disdukcapil juga menggelar roadshow ke setiap lembaga untuk mendukung pelayanan publik yang lebih mudah dan terbuka.