Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meluncurkan program pasar bebas plastik di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (25/11).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Arifin Noor, dan turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukhyar, serta SKPD dan jajaran terkait.
Ibnu Sina memaparkan, pihaknya menyambut baik atas kegiatan tersebut dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komunitas, masyarakat, warga kota, khususnya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
"Banjarmasin memang pertama kali di Indonesia yang melarang penggunaan kantong plastik, sejak tanggal Perwali Nomor 18 tahun 2016, 1 Juni 2016," paparnya.
Ibnu Sina menjelaskan, Kota Banjarmasin memiliki 65 pasar tradisional atau pasar rakyat di 5 kecamatan, di 52 kelurahan.
"Dan memiliki potensi sampah kantong plastik minimal rata-rata hampir 600 ton per bulan," jelasnya.
Maka dari itu, ia menyampaikan dengan adanya program tersebut Banjarmasin bisa menuju pasar bebas kantong plastik dan ia berharap bisa terus didukung oleh semua pihak.
"Nah target utama kita di 2 Pasar terlebih dahulu yaitu Pasar Pandu dan Pasar Pekauman," ucapnya.
Lanjutnya, launching program Gerakan Diet Kantong Plastik itu terlebih dahulu di uji coba di dua pasar, Pasar Pandu dan Pasar Pekauman dan pemberlakuannya dari 13 Desember
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi upaya kita bersama dalam rangka pengurangan sampah-sampah plastik yang ada di Banjarmasin," pungkasnya.