Labuan Bajo - Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Kupang meminta masyarakat menggunakan spektrum frekuensi radio secara legal. Pengguna frekuensi diminta harus paham penggunaan freqkuensi yang legal supaya tidak terjadi benturan atau tabrakan atau interference spectrum.
"Ketika pengguna frekuensi tidak tertib seperti tidak memiliki izin dan lain-lain bisa mengganggu yang lain. Jika itu terjadi maka akan menimbulkan bencana bagi pihak lain. Bayangkan jika mengganggu spektrum yang resmi seperti navigasi penerbangan atau navigasi Kapal, itu bisa menimbulkan korban jiwa," kata Kepala Balmon Spektrum Frequensi Radio Kelas I Kupang Latuse Saat sosialisasi penggunaan frequensi Radio di Restaurant Taman Laut Labuan Bajo, Kamis (25/11).
Pihaknya mengatakan, Balmon Kupang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna frequensi dan monitoring radio di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, baik di bandara yang berkaitan dengan penerbangan dan navigasi laut, untuk kepentingan rakyat.
"Spektrum frekuensi untuk keperluan nelayan- nelayan juga kami pantau agar tidak mengganggu spektrum resmi," tambahnya.
Menurut Latuse, sosialisasi dan monitoring pemanfaatan frekuensi penting dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan spektrum saat perangkat digunakan. Sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat pengguna paham spektrumnya, supaya spektrumnya tidak tabrakan dengan aplikasi yang lain.
"Semakin paham penggunanya maka frequensi tertib, komunikasi lancar dan informasi lancar," ujarnya.
Ia menambahkan, Balmon Kupang melalui Kemenkominfo mengambil langkah-langkah proaktif dengan menyiapkan mobile license atau izin-izin radionya secara mobile kepada masyarakat pemakai frekuensi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat Salvador Pinto mengatakan, era baru digital menghendaki kita agar menggunakan frequensi secara tertib dan legal.
"Melalui kegiatan ini kita akan mengetahui hak dan kewajiban sebagai pengguna spektrum. Selain itu, melalui kegiatan ini pengguna paham terkait regulasi, manajemen dan aturan penggunaan frekuensi," katanya.
Ia berharap masyarakat pengguna frekuensi bisa memperoleh pemahaman secara komprehensif terkait regulasi dan management spektrum frequensi radio sebagai upaya mendukung optimalisasi penggunaan spekrum radio untuk kemajuan Manggarai Barat yang telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional yang super premium.