Cirebon - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih menyebutkan, upaya percepatan penanganan kemiskinan merupakan tugas wajib dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Cirebon sejahtera.
Wakil bupati yang akrab disapa Bunda Ayu ini menyebutkan, penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melainkan oleh seluruh satuan.
"Semua dinas diberikan arahan untuk bisa menyelesaikan masalah ini (kemiskinan). Niatkan sebagai ibadah, supaya menjadi ladang pahala," kata Ayu saat rapat koordinasi di Gedung Setda, Kamis (25/11).
Bunda Ayu mengatakan, upaya percepatan penanganan kemiskinan harus terus dikoordinasikan oleh semua pihak. Menurutnya, data jumlah warga miskin harus selaras.
Saat ini, lanjut dia, kerap terjadi tumpang tindih data warga miskin. Permasalahan kemiskinan di masing-masing wilayah berbeda, penanganannya harus sesuai kebutuhan.
"Dinas-dinas terkait saya minta harus menghasilkan gagasan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon Suhartono mengatakan, saat ini mulai dibahas beberapa upaya untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Beberapa di antaranya, terkait kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem dan kebijakan anggaran untuk penanganan tersebut.
"Dalam pembahasan ini, kami melibatkan sejumlah SKPD, camat, kuwu, hingga akademisi," pungkasnya.