Sigi - Bupati Sigi Mohammad Irwan didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi dan Camat Kulawi terjun langsung melihat pendistribusian bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT DD) di Desa Namo dan Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, Rabu (13/5).
Di saat yang bersamaan, Irwan mengharapkan agar seluruh warga dapat mematuhi kebijakan Pemda Sigi yang memberlakukan pembatasan jam malam dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Pembatasan jam malam dimulai pada pukul 21.00 WITA - 04.30 WITA, dan mulai berlaku pada 14 Mei 2020 - 29 Mei 2020.