Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar menyampaikan draf RAPBD tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten Muara Enim di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (22/11).
Di hadapan pimpinan DPRD Muara Enim dan jajarannya, Nasrun Umar mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kesempatan diberikan legislatif untuk menyampaikan draf RAPBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022 dengan agenda pengesahan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022.
Nasrun menyebutkan, untuk pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 direncanakan sebesar Rp2.585.323.966.135 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah pada APBD TA 2022 direncanakan sebesar Rp2.668.344.817.531, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Semoga melalui kerjasama yang baik para pemangku kepentingan di Bumi Serasan Sekundang dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera," tutup HNU, sapaan akrabnya.
Paripurna dilanjutkan dengan paparan DPRD Muara Enim atas nama fraksi-fraksi.