Muara Enim - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar menghadiri Rapat Paripurna ke-XII DPRD dalam rangka Pengesahan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (22/11).
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 telah mendapat persetujuan bersama dan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 disepakati dan ditandatangani bersama antara Eksekutif dan Legislatif, dan selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022.
Pj Bupati Nasrun Umar berharap melalui kerja sama yang baik para pemangku kepentingan di Bumi Serasan Sekundang dapat mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
Dalam acara pengesahan KUA & PPAS Kabupaten Muara Enim 2022 ini dihadiri oleh Kepala OPD dan Camat.