Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, W. Musyafirin meminta pemerintah pusat untuk menyediakan pompa air berkapasitas 15 pk agar dapat menyuplai air lahan pertanian.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui konferensi video yang dihadiri oleh 227 peserta dari provinsi dan kabupaten di Indonesia.
“Mesin air itu untuk mendukung proses tanam padi petani dalam kondisi kekurangan air seperti saat ini dan di tengah COVID-19,” kata Musyafirin, Selasa (12/5).
Selain kekurangan air, kendala lainnya yang timbul akibat pembayasan sosial karena wabah Covid-19, seperti kekurangan tenaga kerja yang kerap didatangkan dari Lombok dan Bima.
"Akibat kekurangan air dan tenaga kerja, pada tanam kedua ini, KSB hanya menggunakan 60% lahan untuk padi dan sisanya 40% digunakan untuk menanam jagung," tambahnya.
Ia berharap, Menteri Pertanian tidak memotong anggaran yang digunakan untuk operasional pertanian seperti pupuk, bibit, dan lainnya. Pihaknya juga akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas hasil produksi petani dengan cara mengembangkan benih bibit unggul pertanian.
Bupati Musyafiri bersama Kapolres, Dandim 1628/SB, Sekretarsi Daerah, Kepala Dinas Pertanian, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terjun langsung membantu petani menanam padi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan teknologi budidaya tanaman pangan dan memberikan semangat para petani untuk meningkatkan poduksinya.
“Alhamdulillah, mau tidak mau pada hari ini kami bersama Dandim, Kapolres, Sekda, dan Aparatur Sipil Negara yang tergabung dalam regu tanam dapat membantu petani dalam menanam padi,” sambung dia.
Di tempat yang sama, Mentan Syahrul, mengimbau agar pemda memberikan data yang jelas mengenai jumlah lahan dan letak lokasi yang akan dipercepat penanamannya.
Selain itu, Menteri Syahrul berharap para petani menerapkan pra kondisi pertanian, seperti melakukan operasional dengan momentum yang tepat dan penuh perhitungan serta memperhatikan prioritas karena dapat membangun efektivitas dan efesiensi.
“Melihat momentum yang tepat untuk memulai seperti kapan mulai tanam, kapan akan diairi, kapan pompa akan digunakan, dan lain-lain,” tutur Syahrul.
Ditekankannya adalah mobilisasi petani atau buruh tani tidak boleh dibatasi, karena musim tanam dipercepat sebab adanya ancaman kekeringan dan kelaparan.
“Bila perlu para bupati membuat aturan tentang tidak boleh membatasi mobilitas petani,” tutupnya.