Ambon – Upaya merekonstruksi setiap rencana pembangunan sehingga tidak abai terhadap aspek keadilan dan kesetaraan gender terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, salah satunya lewat pelaksanaan Sosialisasi dan Pelatihan “Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)”, yang digelar di Hotel Manise, Selasa (16/11).
Mengawali kegiatan ini, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru dalam sambutannya mengatakan Keadilan dan kesejahteraan gender menjadi isu Global yang peting karena dalam pembangunan manusia, kaum perempuan seringkali dimarjinalkan.
“Pola pikir patriarki telah menenggelamkan kesempatan kaum perempuan untuk ikut merencanakan, berpartisipasi, mengontrol, dan menikmati hasil pembangunan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kesetaran gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki – laki untuk memperoleh kesempatan dan hak - haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan, keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil yang dampaknya seimbang.
“Sedangkan keadilan gender adalah perlakuan adil bagi perempuan dan laki laki dalam keseluruhan proses kebijakan pembangunan nasional, yaitu dengan mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan, kesulitan, hambatan sebagai perempuan dan laki – laki,” beber Sekot.
Menurutnya, dalam PPRG laki – laki dan perempuan harus ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, yang berkaitan dengan kebutuhan aspirasi, serta penguasaan atau kontrol terhadap sumberdaya, seperti penguasaan ketrampilan, informasi, pengetahuan, dan hal – hal lain yang punya kaitan dengan kemanusiaan.
“Karena itu perencanaan yang responsif gender adalah perencanaan yang dibuat seluruh lembaga pemerintah, organisasi profesi, masyarakat, harus mempertimbangkan peran, akses, manfaat, dan kontrol yang dilakukan setara antara perempuan dan laki – laki,” terangnya.
Ditandaskan Sekot, PPRG perlu mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan pihak perempuan dan laki laki baik dalam proses penyusnunan maupun dalam pelaksanana kegiatan. Dengan demikian prencanaan ini akan terkait dari perencanaan kegiatan, program hingga operasional di lapangan.
“Jadi sesungguhnya PPRG adalah instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, pembangunan bagi perempuan dan laki – laki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan,” tandasnya.
Sekot berhadap keadilan dan kesejahteraan gender bisa terwujud dan tercermin pada batang tubuh anggaran masing – masing OPD di Lingkup Pemkot, melalui perencaan dan penganggaran yang responsif gender.