Sigi - Sekertaris Daerah Kabupaten Sigi Muhammad Basir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Nuim Hayat dan Asisten II Adm Ekonomi Pembangunan Bunga Elim Somba mengikuti rapat koordinasi tunggakan pembayaran rekening listrik bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Asisten II Adm. Ekonomi Pembangunan, Bunga Elim Somba mengatakan, pihak PLN menyampaikan informasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang tunggakan listrik daerah khususnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parimo dan Sigi yang belum dilunasi.
"Pertemuan ini diharapkan mendapatkan kesepakatan bersama tentang penyelesaian hutang listrik daerah antara pihak pemerintah kabupaten, kota dengan PLN," kata Elim, Senin (11/5).
Pemerintah Kabupaten atau Kota yang belum melunasi hutang listriknya harus melunasi kepada PLN. Untuk kabupaten Sigi, hutang listrik yang belum dilunasi adalah tunggakan hutang listrik periode 2008 sebelum Kabupaten Sigi mengganti PJU Konvensional dengan PJU LED yang nilainya lebih ekonomis, sehingga pembayaran tagihan listrik untuk Kabupaten Sigi saat ini sangat rendah.
Basir menambahkan, Kabupaten Sigi melalui kesepakatan bersama dengan PLN telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan hutang listrik daerah, namun dengan adanya pandemi COVID-19, pemda harus mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan virus corona terlebih dahulu.
"Pada dasarnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan tersebut sampai batas waktu yang telah ditentukan bersama pihak PLN," tegasnya.