Tomohon - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon, Sulawesi Utara tahun 2022 diharapkan dapat menunjang pencapaian indikator ekonomi makro.
"Kami berharap pencapaian indikator dari masing-masing program kerja yang akan dilaksanakan dapat terwujud," ucap Wali Kota Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin (15/11).
Indikator ekonomi makro daerah yang akan dicapai mencakup pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan gini rasio.
Wali Kota menjelaskan ranperda ini disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon nggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama serta berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hakekatnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan ranperda ini telah disinkronisasikan dengan sasaran dan target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Sulut tahun 2022.
Hal ini, ujar dia, mengandung maksud bahwa ranperda ini disusun selain untuk pencapaian program prioritas daerah yakni merupakan implementasi dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, dapat mengakomodasi pencapaian program prioritas Provinsi Sulut terlebih pencapaian program prioritas nasional.
Wali Kota merinci, ranperda APBD Kota Tomohonyang diajukan meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp621.579.082.698, selanjutnya rencana belanja daerah dialokasikan sebesar Rp665.362.975.538.
"Pengalokasian belanja daerah dihitung berdasarkan kondisi pendapatan daerah dimana pengalokasian belanja bukan untuk