Martapura - Wakapolres Banjar Komisaris Polisi Mohammad Fihim menyematkan pita biru di pundak peserta apel tanda dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2021.
Kegiatana dilaksanakan di halaman Makopolres Banjar, Jalan A Yani Km 39, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (15/11) sekitar pukul 08.00 Wita.
Mohammad Fihim bertindak selaku inspektur apel gelar pasukan operasi Zebra Intan 2021 membacakan sambutan Direktur Lalulintas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi, Maesa Soegriwo.
Maesa Soegriwo dalam sambutan melanjutkan arahan Kakorlantas Polri, bahwa operasi yang mulai 15 November hingga 28 November 2021 lebih menekankan tindakan bakti sosial berupa sosialisasi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Selain itu, Petugas dan Polantas yang bertugas lebih simpatik memberikan teguran di lapangan, tidak melakukan razia, seperti pemeriksaaan surat kendaraan bermotor. Itu karena tujuan operasi Zebra Intan 2021, adalah cipta kondisi jelang peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kegiatan di lapangan yang biasa 80 persen pencegahan, 20 persen penegakan hukum polanya diubah menjadi 100 persen, sosialisasi protokol kesehatan dan sosialiasi keselamatan berlalu lintas untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Hadir dalam apel, pejabat utama Polres Banjar, Danramil Martapura, Kadishub Banjar, Kepala Jasa Raharja, Kapolsek Jajaran Polres Banjar, Perwira Polres Banjar, Anggota Polres Banjar, Personel Kodim 1006/Banjar, Personil Satpol PP Kab. Banjar dan Personil Dishub Banjar.