Pandeglang - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Irna Narulita memerintahkan untuk memperketat akses perbatasan wilayah demi memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
Salah satu langkah konkretnya adalah mendirikan beberapa posko pemeriksaan bagi warga yang keluar masuk wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Pemerintah pusat, provinsi, dan pemda berkali-kali mengingatkan masyarakat agar menuruti imbauan dari pemerintah, supaya kami bisa secepatnya menangani COVID-19 dengan tuntas. Jika masyarakat mengabaikan, maka penanganannya tidak akan pernah selesai," kata Irna, Rabu (6/5).
Ia menegaskan, penyebaran wabah yang berkepanjangan akan mengganggu kondusivitas daerah, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
“Saat ini, Pemkab Pandeglang bersama jajaran Polri, TNI, serta unsur terkait akat memperketat masuk dan keluar wilayah Pandeglang. Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah perluasan penyebaran wabah dalam menghadapi musim mudik," sambungnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Pamimi Napitulu mengatakan, jajaran Kepolisian, TNI, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pandeglang gencar melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk Pandeglang, baik roda dua maupun roda empat, mulai dari tes kesehatan, cek suhu badan.