Martapura - Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan 363 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar di Aula Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Rabu (10/11).
Saidi mengatakan, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah atau janji PNS berpedoman berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian," ucapnya.
Dirinya menambahkan, untuk menjadi abdi negara seorang PNS harus memiliki Komitmen yang kuat dalam rangka mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance, yang diimplementasikan melalui sikap dan tindakan nyata yang dimulai dari diri masing-masing untuk menjauhi segala macam bentuk perbuatan dan tindakan yang menyalahi aturan-aturan yang berlaku.
“Semoga saudara saudari dapat menjalankan amanat yang diberikan serta harus mempunyai komitmen untuk membangun Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis (MANIS)," harapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Banjar dan secara simbolis oleh tiga pejabat. Adapun 363 pejabat yang dilantik masing-masing 208 pejabat tenaga pendidik, 100 pejabat tenaga kesehatan dan 55 pejabat tenaga teknis lainnya.