Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Natuna, Selasa (9/11).
FGD yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dihadiri Kepala Pusat Survei Geologi Kementrian ESDM, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Natuna Natuna, Kepala OPD Natuna dan beberapa stakeholder mulai dari pihak swasta, LSM lingkungan/komunitas, STAI Natuna dan juga perwakilan masyarakat.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), Pasal 6 Ayat 3 berbunyi bahwa Pemerintah Daerah melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) yang melibatkan pemangku kepentingan.
Kepala Pusat Survei Geologi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral RI Hendra Gunawan, dalam sambutannya berharap FGD ini bisa membuka pemahaman yang sama mengenai geoheritage dan menjadi pijakan awal untuk pengelolaan dan pemanfaatan sehingga masyarakat bisa menikmati dan menjaga kekayaan geologi yang ada di Natuna.
Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, penetapan 15 sebaran lokasi calon geoheritage Natuna mulai dari Batu Pasir Formasi Pengadah Tanjung Datuk, Konglomerat Bukit Kapur, Batuan Sedimen Formasi Bunguran Pulau Senua, Granit Gunung Ranai, Granit Tanjung Senubing, Konglomerat Bukit Gundul, Granit Batu Kasah, Basalt Pulau Akar, Bukit Sekunyam, Ultramafik Pulau Setanau, Bebatuan Tanjung Ba’dai, Peridotite Air Mali, Batu Catur, Gua Lubang Hidung Pantai Sisi dan Granit Pulau Semiun.