Kediri - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) di berbagai daerah Jawa Timur, salah satunya di Kota Kediri.
Inspektur Daerah Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, didampingi perwakilan OPD terkait mengikuti rakor tersebut melalui zoom meeting di ruang rapat wakil wali kota, Balai Kota Kediri, Kamis (4/11).
Wahyu menuturkan bahwa rakor monitoring dan evaluasi capaian MPC ini merupakan pencegahan dini pada tindak korupsi yang ada di daerah.
Terdapat 8 area intervensi pada MCP, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) , Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) , Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
"Dari 8 area intervensi ini melibatkan beberapa OPD yang harus mencukupi beberapa item penilaian," ujarnya.
Lebih lanjut Wahyu menuturkan bahwa dengan mengotimalkan setiap area intervensi akan menunjukkan kesiapan suatu daerah dalam mencegah korupsi sejak dini.
"Semakin tinggi nilai MCP yang diperoleh suatu daerah, maka akan semakin siap dalam mencegah tindak pidana korupsi," ujarnya.
"Pemkot Kediri akan berupaya sebaik mungkin untuk dapat memaksimalkan tiap area intervensi. Kami menargetkan di bulan Desember 2021 dapat mencapai MCP setidaknya 80%," imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Wahyu berharap Pemkot Kediri dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Penting mencegah celah-celah yang bisa memicu tindak korupsi. Dengan memaksimalkan MCP, kami berharap dapat mencegah tindak pidana korupsi di Kota Kediri," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kapala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Un Achmad Nurdin, Kepala Bagian Organisasi Sugiartik, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana dan beberapa OPD terkait.