Kuala Kapuas - Tim III Sosialisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran di beberapa Masjid Kecamatan Kapuas Timur pada Minggu, (3/5).
Beberapa Masjid yang menjadi tempat sosialisasi tersebut diantaranya, Masjid Baital Mukarram Desa Anjir Mambulau Timur, Masjid At Taqwa Desa Anjir Mambulau Barat dan Masjid At Muhajirin Desa Anjir Mambulau Barat. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua Tim III Sosialisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jum'atil Fajar, Ketua Majelis Syariah NU, KH Muchtar Ruslan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas, H.Masrani, Ketua FKUB, Masyumi Rivai, perwakilan dari Dinas Kesehatan, TNI dan Polri serta pengurus masing-masing Masjid.
"Wabah yang terjadi sekarang ini merupakan sebuah pandemi yang artinya telah menyebar dihampir seluruh dunia dan masih belum ditemukan obatnya. Masyarakat diharapkan mengikuti anjuran yang sudah banyak diedarkan oleh Pemerintah, Tokoh Ulama dan Maklumat Kepolisian," kata Fajar.
Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kapuas, H Masranir, mengharapkan kepada pengurus Masjid untuk sementara waktu tidak melaksanakan sholat berjamaah di Masjid seperti sholat Jumat maupun Tarawih dan menggantikannya dengan sholat di rumah.
"Kegiatan ibadah sebaiknya dilakukan di rumah karena mengikuti anjuran pemerintah dan memutus penyebaran wabah COVID-19," paparnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kapuas, Masyumi Rivai, mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan melakukan ibadah di masjid berkaitan dengan situasi sekarang.
"Dalam situasi wabah COVID-19, hendaknya kita jangan memaksakan melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid, namun menggantinya dengan ibadah di rumah saja. Kepada para masyarakat agar jangan berkumpul-kumpul dulu demi memutus mata rantai penularan virus COVID-19,” tegas Rivai. (hmskmf)