Palembang - Plt Kabid Kesmas Kasi Kesga & Gizi Dinkes Kota Palembang Mirza Susanty mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu edaran resmi atau surat resmi dari pemerintah pusat terkait vaksinasi anak.
"Kita masih menunggu aturan resmi," ujarnya di Palembang, Kamis (4/11), terkait vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun.
Mirza menambahkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 4 November capaian vaksinasi mencapai 67,43 persen.
"Untuk vaksin remaja usia 12 tahun ke atas ini memang capaiannya masih kecil yakni baru 9 persen untuk dosis 1 dan 8 persen untuk dosis 2 dengan sasaran target yakni 151.788," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait hal tersebut.
"Ya, kita sudah dengar kalau pemerintah memperbolehkan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun tapi itu kan belum ada teknisnya bagaimana. Kita masih menunggu ini," ujarnya.
Dewa menegaskan, jika nantinya sudah ada petunjuk teknisnya atau regulasi maka tentunya pemerintah daerah akan mensosialisasikan hal tersebut.
"Kalau sudah ada akan kita sosialisasikan dan baru kita jalankan. Artinya kan usia 6 tahun ini usia anak sekolah dasar atau SD jadi memang cukup banyak sasarannya yang ada di Palembang," ungkap dia.
Apalagi, saat ini pihaknya juga terus mempercepat upaya vaksinasi bagi pelajar atau remaja di atas 12 tahun ini yang tengah berlangsung di sekolah-sekolah saat ini.
"Kita juga terus berupaya mendorong untuk mempercepat upaya vaksinasi yang ada di Palembang dengan memperbanyak sentra-sentra vaksinasi," pungkasnya.