Palembang - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bersama Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua apotek secara acak pada Kamis (4/11).
"Saya bersama BBPOM dan dinas terkait melakukan sidak dadakan di beberapa apotek di Jalan MP Mangkunegara," ujar Fitri.
Hasilnya memprihatinkan, ujar Fitri, pasalnya masih ditemukan obat-obatan, makanan, serta kosmetik yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim berlebihan.
Bahkan lanjutnya, barang-barang berbahaya diatas yang mestinya dihancurkan masih dijual secara bebas di apotek-apotek.
"Inilah yang BBPOM dan oemerintah berusaha cegah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora mengungkapkan, beberapa apotek yang diuji sampel masih saja ditemukan barang yang tidak layak edar, seperti kedaluwarsa.
"Ini jadi perhatian serius bagi kami agar para pengawas untuk lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan dengan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat di wilayah kota Palembang," katanya.
Leonora menjelaskan, produk yang beredar di apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan agar teruji khasiat dan keamanannya.
"Apotek dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran, bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras, dan bila 3 kali melakukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum," tegasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan, sumber daya manusia yang dipekerjakan apotek juga patut diawasi kembali.
Dirinya menjelaskan, ditemukan di salah satu apotek yang disidak tadi seorang penjaga yang tidak memiliki pengetahuan serta sertifikasi yang memadai untuk menjamin kualitas barang yang diedarkan.
"Seperti yang tadi itu, dia bukan asisten apoteker sehingga dia tidak paham bahwa obat-obat yang dijual itu harus memiliki izin edar," ujarnya.
Ia mengimbau agar apotek dan produsen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan melengkapi izin yang diperlukan.
"Masyarakat juga harus selalu cermat dan waspada, ingat Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek label, Cek Izin edar, Dan Cek Kedaluwarsa," pungkasnya.