Kuala Kapuas - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) kepada pengurus masjid maupun Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kecamatan Pulau Petak, Kamis (30/4).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipusatkan di Masjid Al Muhajirin Handil Selat Simin, Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu saling menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak mengumpulkan banyak orang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Kapuas Nurani Sarji, Rois Syuriah NU Muchtar Ruslan, Kadis Kominfo Kapuas selaku konsultan Humas Junaidi, Kasubbag TU Kemenag Hamidan, serta sejumlah jajaran pengurus MWC NU Kecamatan Pulau Petak dan Polsek.
Dalam arahannya, Ketua PC NU Kabupaten Kapuas Nurani Sarji mengatakan, kegiatan ibadah yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti shalat Jumat maupun Tarawih sangat berpotensi menyebarkan COVID-19, untuk itu sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami mengenai aturan-aturan pencegahan virus corona, baik dari pemerintah maupun tokoh ulama.
"Di dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Corona, telah dijelaskan bahwa apabila kondisi penyebaran corona tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat sampai keadaan kembali normal dan wajib menggantinya dengan shalat Zuhur di rumah masing-masing," jelas Nurani Sarji.
Ditambahkannya, hal tersebut dilakukan sebab shalat Jumat merupakan ibadah yang bersifat melibatkan banyak orang dan dapat menjadi media penyebaran Covid 19. Begitu juga dengan ibadah lainnya seperti shalat berjamaah lima waktu, shalat Tarawih, pengajian umum dan ibadah lainnya agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para pengurus masjid agar sementara waktu tidak menggelar shalat berjamaah di wilayahnya masing-masing, ini semua dilakukan demi satu tujuan yaitu keselamatan kita bersama," ucapnya.
Ditempat yang sama, Rois Syuriah NU Muchtar Ruslan menerangkan, untuk saat ini masih ada masyarakat yang belum mengikuti anjuran-anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang mana hal tersebut ditakutkan akan membuat semakin mudahnya penyebaran virus corona.
"Sekarang ini masih banyak orang yang berkerumun, salah satunya saat melaksanakan shalat Jumat maupun Tarawih, yang mana hal itu menurut para ahli kesehatan meningkatkan risiko penyebaran COVID-19. Untuk itu hendaknya umat Islam agar menggantinya dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait perkembangan COVID-19 di Kabupaten Kapuas oleh Kadis Kominfo Junaidi, dimana untuk ODP saat ini berjumlah 9 orang, PDP 3 orang dan total kasus positif 9 orang.
"Dengan semakin bertambahnya kasus COVID-19, membuat status Kabupaten Kapuas naik dari siaga darurat menjadi tanggap darurat," ujarnya.