Martapura - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura telah menerapkan penggunaan QR Code Aplikasi Peduli lindungi yang ditempatkan di pintu masuk pagi para pengunjung, Selasa (2/11).
Tak hanya tamu kunjungan yang harus pindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi, seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura juga diwajibkan untuk melakukan pemindaian atau scan QR code.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Pemasangan QR Code aplikasi Peduli Lindungi bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi untuk masyarakat dan mencegah penularan COVID-19 dengan cara memutus mata rantai penyebarannya.