Palembang - Selain memberikan pelayanan dalam kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang juga memberikan bonus layanan vaksin gratis sejak 1 Oktober. Bahkan sejak hari ini sudah sebanyak ratusan masyarakat yang melakukan vaksin di Disdukcapil Palembang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dewi Isnaini, Selasa (1/11), mengatakan selain melayani kepengurusan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil juga memberikan bonus layanan vaksin gratis.
"Jadi setelah melakukan pengurusan Administrasi Kependudukan masyarakat bisa langsung vaksin di sini, jadi jika ada data yang salah bisa langsung diperbaiki," ujarnya.
Dia mengatakan layanan vaksin gratis ini disambut baik oleh masyarakat yang ingin mengurus administrasi di Disdukcapil, terbukti sudah sebanyak ratusan orang yang vaksin.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang, jadi sebanyak apapun yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 di sini insya Allah bisa kami cover," jelasnya.
Lanjutnya, pelayanan vaksinasi COVID-19 ini dilakukan dengan harapan bisa memutuskan penyebaran virus corona di Kota Palembang.
"Jadi masyarakat yang mengurus KTP dan KK bisa langsung vaksin, tidak perlu lagi jauh-jauh cari tempat vaksin," terangnya.
Sementara itu, Niko Ardiansyah, warga Kecamatan Kemuning mengatakan, bonus pelayanan vaksin gratis di Disdukcapil Kota Palembang sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan vaksin. "Alhamdulillah kami yang sedang mengurus KTP bisa langsung vaksin disini, jadi tidak perlu lagi mencari tempat vaksin," pungkasnya.