Sigi - Wakil Bupati Sigi Paulina menghadiri Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua 2019-2020, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 melalui video conference di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4).
Ketua DPRD Kabupaten Sigi Mohamad Rizal Intjenae, dalam sambutan penutupan sidang, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua komisi, fraksi dan seluruh anggota yang telah bekerja sama dengan baik sejauh ini.
"Tentunya sebagai mitra pemerintah daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya nyata dan bersinergi dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di Kabupaten Sigi," ujar Rizal.
Sejauh ini, ada dua Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Di akhir penutupan sidang, Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua Rahmat Saleh, menyerahkan lembaran negara atas dua Perda kepada Wakil Bupati Paulina.