Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Sidang Perumusan Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Gardenia Resort and Spa pada Kamis (28/10).
Dari empat rekomendasi cagar budaya di Kubu Raya, setidaknya ada tiga yang telah disetujui oleh tim ahli yaitu Komplek Makam Raja Kubu, Masjid Batu, Masjid At-Tamimi. Sedangkan 1 cagar budaya yang dicalonkan yakni Rumah Betang belum mendapatkan persetujuan karena umur dari bangunan belum mencapai 50 tahun sesuai dengan peraturan Undang-undang.
Bupati Muda Mahendrawan mengatakan berterima kasih atas semangat seluruh elemen masyarakat yang membantu dalam rekomendasi cagar budaya. Menurutnya, hasil ini sangat berharga untuk Kubu Raya karena akhirnya memiliki ikon yang dapat memunculkan inovasi bagi kemajuan pariwisata.