Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BPBD Banjar, di Aula Barakat, Martapura, Kamis (28/10).
Turut hadir Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie, Sekretaris Daerah M. Hilman, Kepala Pelaksana BPBD Banjar Irwan Kumar, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalsel Sahruddin, instansi terkait, TNI dan Polri serta relawan kebencanaan Kabupaten Banjar.
Bupati Saidi Mansyur mengatakan, berdasarkan topografi, tutupan lahan, iklim dan curah hujan berpotensi terjadi bencana dengan variasi jenis bencana yang cukup beragam, karena Kabupaten Banjar merupakan salah satu wilayah Kabupaten di Kalsel yang tingkat kerawanan terjadinya bencana cukup tinggi, terutama banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.
“Memasuki Oktober 2021 wilayah Provinsi Kalsel khususnya Kabupaten Banjar telah memasuki musim hujan, Kita mengingat kembali tingginya intensitas dan durasi curah hujan pada pertengahan bulan Januari 2021 yang lalu tanpa kita duga ternyata telah mengakibatkan bencana banjir,” ujarnya.
Dirinya mengimbau untuk terus memantau informasi mengenai prakiraan curah hujan ke depan, keadaan tinggi muka air waduk Riam Kanan serta keadaan sungai di wilayah Kabupaten Banjar, karena informasi ini dapat memberikan gambaran apa saja yang perlu disiapkan dalam mengantisipasi bencana.
“Kegiatan Rakor ini merupakan langkah positif bagi kita untuk menambah wawasan, pengetahuan, saling bertukar pengalaman, sharing beragam masalah yang sering dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusinya,” ujar Saidi.
Saidi berharap, kedepannya menginginkan semua pihak terkait bisa lebih sigap dalam membantu sesama guna penanggulangan bencana,serta meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar berbagai unsur yang terkait dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Banjar Irwan Kumar menambahkan, tujuan rakor ini adalah untuk menentukan langkah-langkah koordinasi, kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor baik pada saat pra bencana, tanggap darurat maupun pascabencana.