Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, melakukan refocusing tahap kedua guna menanggulangi dampak pandemi COVID-19 melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH), perluasan bantuan sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD).
"Seluruh pihak terkait harus melaksanakan mekanisme pelaksanaan jaring pengaman sosial yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak tumpang tindih," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, Rabu (29/4).
Menurut Hasanudin, bantuan jaring pengaman sosial di bidang ekonomi harus tepat sasaran sehingga menjadi rujukan dalam penanganan dampak pandemi COVID-19.
"Sumber data harus jelas dan vetifikasi harus sesuai nama dan alamat," paparnya.