Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) menggelar rapat untuk menyusun kajian kondisi ekonomi kreatif pada Senin (25/10). Rapat yang digelar di ruang Kilisuci Balai Kota ini nantinya akan diajukan sebagai Peraturan Daerah (Perda) 2022 mendatang untuk memayungi kegiatan ekonomi kreatif di Kota Kediri.
Kepala Barenlitbang Chevi Ning Suyudi mengatakan, ekonomi kreatif adalah sebagai alternatif karena di wilayah Kota Kediri memiliki sedikit sumber daya alam yang bisa dijadikan potensi wisata.
"Jadi kita harus memanfaatkan betul peluang ekonomi kreatif ini. Karena bisa menyerap tenaga kerja, bisa menciptakan identitas Kota Kediri. Selain itu, ekonomi kreatif ini adalah sumber daya yang dapat diperbaharui terus," ungkap Chevy Ning Suyudi.
Chevy Ning Suyudi juga menekan bahwa perbedaan antara ekonomi digital dan ekonomi kreatif ini harus dipahami betul terlebih dahulu.
"Dari beberapa diskusi yang saya lihat, memang harus ada pemahaman antara ekonomi digital dan ekonomi kreatif. Agar nantinya para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nanti memiliki program terkait ekonomi kreatif ini bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Di akhir paparannya, Chevy menginginkan rapat ini bisa menjadikan Pemerintah Daerah dan pelaku ekonomi kreatif ini memiliki arah sama dan waktu yang terukur dalam bagaimana menggerakkan ekonomi di Kota Kediri.
"Sekali lagi kita sudah banyak melakukan upaya bagaimana menggerakkan ekonomi di Kota Kediri. Tapi rapat ini saya pikir bisa membuat konsep yang membuat koridor kita bersama, supaya kita mempunyai arah yang sama dan waktu yang terukur," pungkasnya.
Hasil diskusi dari rapat tersebut nantinya akan dipaparkan kepada Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk dijadikan program dan kegiatan hingga tahun 2024.
Dalam acara tersebut menghadirkan tim dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya yang memaparkan pengalaman mereka terkait pengembangan ekonomi kreatif saat menjadi tim kreatif Bupati Banyuwangi dan staf ahli Wali Kota Malang.
Selain itu, turut hadir sejumlah OPD terkait, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Dekranasda.