Pemkab Muara Enim Ikuti Bimtek Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan-RB


Muara Enim - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Publik dan Pengisian Lembar Evaluasi Indeks Pelayanan Publik (Formulir F01) pada Pemerintah Daerah di wilayah I secara virtual, Selasa (28/4).





Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin didampingi oleh kadis Dukcapil, kadis PM-PTSP, Kepala RSUD M Rabbain dan kabag Organisasi beserta seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Utara ikut tergabung dalam bimtek virtual yang dipimpin Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa.





"Bimtek virtual ini bertujuan mendalami beberapa materi yaitu mengenai penerapan standar pelayanan publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, penyelenggaraan forum konsultasi publik dan penyelenggaraan pelayanan publik sarana prasanana berkebutuhan khusus," ujar Diah.

 





Diah mengimbau agar seluruh pihak dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Upaya dalam perbaikan layanan harus terus dilaksanakan meski saat ini dalam kebijakan pembatasan sosial guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Banyak hikmah dan hal-hal positif yang dapat diambil di tengah wabah ini. Untuk itu, kita harus tetap produktif," ungkapnya.