Martapura, InfoPublik Antara – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan dipimpin Sekretaris Daerah M Hilman di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Senin (25/10) pagi.
Hadir dalam rakor ini Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie serta para asisten dan para kepala SKPD Kabupaten Banjar.
Sebelum rakor dimulai, dilakukan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN Kota Banjarbaru sekaligus Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pada rakor ini Bupati Saidi Mansyur meminta informasi terkait PPKM Level 3, kasus COVID-19 di Kabupaten Banjar, progres vaksinasi, informasi di RSUD Ratu Zalecha, Peraturan Bupati yang ada di Desa, Informasi progres Renstra dan informasi terkait adanya laporan yang masuk ke aplikasi LAPOR.
Mengenai informasi terkait PPKM Level 3 dan penanganan COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan Diauddin mengatakan bahwa Kabupaten Banjar termasuk daerah PPKM level 3. Hal ini menyangkut cakupan vaksinasi termasuk dalam indikator penentuan level PPKM.
“Suatu daerah dapat menerapkan PPKM Level 2 jika capaian vaksinasi sebesar 40%, dan jika mencapai 70% bisa menerapkan PPKM level 1, sedangkan untuk Kabupaten Banjar baru mencapai 23%,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Dinas Kesehatan membuka kegiatan vaksinasi setiap harinya di Guest House Sultan Sulaiman selama persediaan vaksin masih ada. Masyarakat yang ingin suntikan vaksin bisa datang kelokasi tersebut, dengan vaksin yang tersedia AstraZeneca dan Sinovac.
“Stok vaksin Sinovac yang kemasan 2 dosis sebanyak 574 vial, dan Sinovac yang 10 dosis ada 967 vial. Untuk kasus aktif COVID-19 tinggal 7 orang dalam keadaan sehat dan tidak ada yang dirawat di Rumah Sakit di seluruh Kalimantan Selatan,” pungkasnya.