Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Wakil Bupati Sujiwo menghadiri kegiatan ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Aula Kantor Bupati pada Jumat (22/10).
Pada kesempatan tersebut Bupati Muda mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya No. 37 Tahun 2021 tentang Penguatan Pelayanan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren. Ia menyampaikan bahwa Peraturan Bupati merupakan langkah dan upaya untuk mendukung dan memperkuat pelayanan seperti pelayanan kependudukan, administrasi, kesehatan serta pelayanan sosial dasar lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Nahruji, Ketua GOW Kabupaten Kubu Raya Atzebi Yatu Lensi serta para Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Kubu Raya.