Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (21/10).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan supervisi terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Barat.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Ery Suwondo, Ketua DPRD Kalbar M Kebing L. Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Dikdik Sadikin, para kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat aset tanah bagi kabupaten/kota se-Kalbar. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Ery Suwondo kepada Gubernur Sutarmidji.