Palembang - Durasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siswa SD dan SMP di Kota Palembang ditambah menjadi 3 jam dari sebelumnya 2 jam.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs di Kota Palembang yang telah dilaksanakan secara bertahap mulai 6 September 2021.
Hal ini juga mengacu kepada Instruksi Mendagri No 48 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 03/KB/2021, 384 Tahun 2021, HK.01.08/Menkes/4242/2021, 440-717 Tahun 2021, tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, mulai Senin (18/10) kemarin belajar tatap muka ditambah menjadi 3 jam, sementara untuk pengaturan hari dan kelasnya dikrmbalikan ke sekolah masing-masing.
"Selama 3 jam itu ada waktu luang 10 menit untuk istirahat. Tapi tidak boleh keluar kelas, tetap di dalam ruangan. Akan terus dievaluasi pada November nanti," ujarnya.
Zulinto mengatakan, sejauh ini kondisi sangat baik karena tidak ada klaster baru atau tanda-tanda kasus Covid-19.
"Semua aman terkendali makanya jam belajar ditambah," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 143 Palembang Rismawati mengatakan, di sekolahnya jam belajar sudah ditambah.
"Siswa masuk sekolah sepekan 2 kali. Mulai dari pukul 07.00-10.00 WIB, 10.30-13.30 WIB. Ada tiga mata pelajaran, tidak ada jam istrirahat hanya peralihan saja, mereka tetap di kelas," pungkasnya.