BAKOHUMAS - Wali Kota Palembang Harnojoyo menyebutkan, pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Keramasan, Kertapati, segera dilakukan setelah digagas sejak 2018 lalu
"Setelah perjanjian kerjasama (PKS) selesai akan diajukan ke DPRD untuk setujui, setelah itu akhir tahun 2021 ini akan mulai dibangun," ujarnya di Palembang pada, Jumat (15/10).
Incenerator ini akan dibangun di Keramasan, Kertapati, bahan baku dari sampah rumah tangga yang dihasilkan 900-1200 ton perhari, sumber energi sampah menjadi listrik ini nantinya akan digunakan untuk masyarakat sekitar.
"Sumber sampah baru yang akan diolah, untuk yang di Sukawinatan akan dicari solusinya, termasuk rencana mengubah TPA Sukawinatan jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)," katanya.
Selain itu, perjanjiannya sudah ditandatangani pada tahun 2018, karena ada perubahan Perpres yang lama menjadi Perpres yang ke-35, sehingga perlu diadakan penyesuaian.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang mencatat nilai Invetasi Pemilik Modal Asing (PMA) Incenerator senilai Rp1,8 triliun. Namun tertunda karena masih ada kendala.
"Meski ada penundaan invetasi dari PMA yang besar, tapi tetap optimis target nilai investasi tetap tercapai, karena laporan kegiatan penanaman modal masih positif," pungkas, Kepala DPMPTSP Kota Palembang Akhmad Mustain.