Kuala Kapuas - Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kabupaten Kapuas melakukan rukyatul hilal sebagai bagian dari proses penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriah, di Menara Pandang Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Kamis (23/4) sore.
Hadiri mengikuti kegiatan tersebut, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas Nurani Sarji, Rois Syuriah NU Muchtar Ruslan, Kepala Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni, Ketua ICMI Kabupaten Kapuas Junaidi dan Ketua Muhammadiyah Masrani, serta beberapa tokoh agama lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni menjelaskan, kegiatan rukyatul hilal atau pemantauan hilal ini dilakukan sesuai dengan anjuran Menteri Agama RI yang mana rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka untuk memberikan kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan.
"Kegiatan pemantauan hilal ini rutin dilaksanakan setiap tahun di wilayah Indonesia, dan pada tahun ini kembali dilaksanakan pemantauan guna memberikan kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah," kata Ahmad Bahruni.
Kemudian, dirinya mengungkapkan walaupun saat pemantauan hilal tersebut terhalang oleh kondisi awan yang mendung, akan tetapi harus tetap dilakukan sesuai dengan anjuran dan kemudian untuk hasilnya akan dikirim kepada Menteri Agama Fachrul Razi.
Ditempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas Nurani Sarji menambahkan, kegiatan pemantauan seperti ini akan dilaksanakan kembali menjelang 1 Syawal untuk penentuan Idul Fitri sebagaimana kewajiban yang dilakukan setiap tahunnya.
"Dalam setiap tahun, ada dua kali dilakukan pemantauan atau rukyatul yaitu menjelang 1 Ramadhan dan 1 Syawal," pungkasnya.