Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan pada ajang Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dalam kategori Pratama.
Acara ini diikuti langsung oleh Sekda Kabupaten Aceh Barat Marhaban yang mewakili Bupati melalui video conference di ruang rapat Bupati Aceh Barat pada Rabu (13/10).
"Penghargaan ini bukanlah perkara mudah untuk diraih, namun butuh kerja keras, komitmen, serta sinergitas yang baik dari semua pihak, baik dari unsur Pemerintahan maupun masyarakat," ucap Marhaban di sela-sela acara.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Ramli MS, berkomitmen dalam menerapkan Strategi Pengurustamaan Gender (PUG) ini demi memenuhi dan melindungi hak perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Aceh Barat.
Ia berharap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerjanya guna meraih prestasi-prestasi lain kedepan yang membanggakan daerah.
"Prestasi ini bukanlah tujuan akhir, namun menjadi awal untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan yang tetap berorientasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tutur Marhaban.
Di samping itu, ia juga mengapresiasi kinerja yang ditunjukkan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam lingkup Pemkab Aceh Barat bersama dengan stakeholder lainnya sehingga berhasil meraih penghargaan yang cukup bergengsi tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, semoga prestasi ini bisa kita pertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya," ucap Marhaban.
Selain Aceh Barat, penghargaan APE 2020 tahun ini juga diberikan kepada 13 Kementerian/Lembaga, 29 provinsi dan 266 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Acara tersebut turut diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Aceh Barat, para SKPK terkait, serta para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Gubernur, Bupati/Walikota yang hadir secara virtual dari provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Penghargaan APE tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam mewujudkan pengarusutamaan keseteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pemenuhan hak anak.