Baturaja - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara yang diikuti langsung Plh Bupati OKU Edward Candra secara virtual, Rabu (13/10).
Edward mengatakan, Pemerintah Kabupaten OKU telah menyusun Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan berbasis gender dan anak, dan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten OKU.
"Selain itu, Pemerintah Kabupaten OKU juga telah membentuk driver PUG, kelompok kerja PUG dan tim teknis PUG yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati. Adanya keputusan ini diharapkan keadilan gender dapat mewarnai setiap kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah," pungkasnya.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). Penghargaan ini telah diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sejak tahun 2006.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.